Pertama mendengar kata green house, kita membayangkan bangunan tersebut berada di sebuah perusahaan besar ataupun milik perseorangan yang sudah modern dan berskala besar. Menurut salah satu pakar, green house diartikan sebagai suatu struktur bangunan dimana tanaman dapat tumbuh dan berkembang di bawah lingkungan dan kondisi artifisal (terkendali) yang berkaitan dengan suhu, kelembaban, intensitas cahaya, photo period, ventilasi, media tanah, pengendalian hama dan penyakit, irigasi, fertigasi dan praktek-­praktek agronomi lainnya.

Dibandingkan teknologi konvesional, tanaman yang dibudidayakan di lahan atau area terbuka relatif mudah terganggu dengan perubahan iklim yang bersifat mendadak sehingga berdampak pada stress tanaman yang mengakibatkan pada penurunan jumlah dan kualitas hasil panen.

Aplikasi di bidang pertanian, konstruksi ini terbukti mendatangkan banyak manfaat diantaranya untuk membudidayakan tanaman di luar musim (off-season), florikultur, aklimatisasi, perbaikan varietas tanaman melalui penyilangan dan lain sebagainya. Secara khusus, kita dapat memetik beberapa manfaat dari green house, antara lain: a) meningkatkan hasil panen 5 – 15 kali atau lebih; b) menekan biaya tenaga kerja; c) mengurangi kebutuhan jumlah dan biaya pemupukan; d) menghemat kebutuhan air; d) mengeliminasi serangan hama dan penyakit tanaman; e) membutuhkan area yang relatif kecil untuk memperoleh hasil panen dan keuntungan, f) memperbanyak tanaman yang akan dijadikan sebagai tanaman donor (eksplan) untuk keperluan kultur jaringan; g) membudidayakan tanaman langka (hampir punah) untuk tujuan konservasif perlindungan biodiversitas tanaman: dan h) mudah dalam mengoperasikan, memelihara dan mengendalikan peralatan dan mesin yang ada dalam green house tersebut. Untuk daerah­ yang sering dilanda angin kencang dan badai, mendirikan green house di daerah tersebut menjadi suatu keharusan. Baca lebih lanjut